Langkah-langkah Mendapatkan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit

Langkah-langkah Mendapatkan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit


Langkah-langkah Mendapatkan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit

Saat seseorang sedang sakit, tentu yang terbaik adalah istirahat dan mendapatkan perawatan yang cukup. Namun, jika seseorang adalah seorang mahasiswa yang harus mengikuti perkuliahan di kampus, maka langkah yang harus diambil adalah mendapatkan surat izin tidak masuk kampus karena sakit. Surat izin ini akan menjadi bukti bahwa mahasiswa memang sedang sakit dan tidak bisa hadir di kampus.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan surat izin tidak masuk kampus karena sakit:

1. Menghubungi Dosen Pembimbing atau Koordinator Program Studi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi dosen pembimbing atau koordinator program studi untuk memberitahukan bahwa mahasiswa sedang sakit dan tidak bisa hadir di kampus. Dosen pembimbing atau koordinator program studi akan memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan surat izin tidak masuk kampus.

2. Menyertakan Bukti Keterangan Sakit
Setelah mendapatkan petunjuk dari dosen pembimbing atau koordinator program studi, mahasiswa harus menyertakan bukti keterangan sakit yang dikeluarkan oleh dokter. Bukti keterangan sakit ini akan menjadi bukti yang valid bahwa mahasiswa memang sedang sakit dan tidak bisa hadir di kampus.

3. Mengisi Formulir Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus
Setelah menyertakan bukti keterangan sakit, mahasiswa harus mengisi formulir pengajuan surat izin tidak masuk kampus. Formulir ini biasanya berisi informasi mengenai identitas mahasiswa, alasan tidak masuk kampus, dan tanda tangan mahasiswa.

4. Menyerahkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Langkah terakhir adalah menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti bukti keterangan sakit dan formulir pengajuan surat izin tidak masuk kampus, ke pihak yang berwenang di kampus. Pihak yang berwenang akan memproses permohonan surat izin tidak masuk kampus dan memberikan surat izin tersebut kepada mahasiswa.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mahasiswa dapat mendapatkan surat izin tidak masuk kampus karena sakit dengan lancar. Surat izin ini akan menjadi bukti yang valid bahwa mahasiswa memang sedang sakit dan tidak bisa hadir di kampus.

Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan Universitas [Nama Universitas]
3. Pedoman Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit Universitas [Nama Universitas]