Menjaga Kebersihan Lingkungan Kampus: Tanggung Jawab Bersama

Menjaga Kebersihan Lingkungan Kampus: Tanggung Jawab Bersama


Menjaga Kebersihan Lingkungan Kampus: Tanggung Jawab Bersama

Lingkungan kampus merupakan tempat di mana mahasiswa belajar, berinteraksi, dan berkembang. Oleh karena itu, menjaga kebersihan lingkungan kampus adalah tanggung jawab bersama bagi seluruh civitas akademika. Kebersihan lingkungan kampus tidak hanya mencakup kebersihan fisik, tetapi juga kebersihan mental dan sosial.

Salah satu cara untuk menjaga kebersihan lingkungan kampus adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Mahasiswa harus membuang sampah pada tempatnya, seperti tempat sampah yang telah disediakan. Selain itu, mahasiswa juga dapat melakukan kegiatan plogging, yaitu mengambil sampah saat berolahraga di sekitar kampus.

Selain itu, penting juga untuk membersihkan dan merawat fasilitas umum di lingkungan kampus, seperti toilet, kantin, dan ruang kelas. Dengan merawat fasilitas umum dengan baik, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang nyaman dan bersih untuk semua orang.

Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan kampus juga melibatkan kebersihan mental dan sosial. Mahasiswa harus saling menghormati satu sama lain, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan lingkungan kampus. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang harmonis dan damai.

Dalam menjaga kebersihan lingkungan kampus, diperlukan kerjasama dan partisipasi dari seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan karyawan. Dengan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kampus, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang sehat, nyaman, dan indah.

Dengan demikian, menjaga kebersihan lingkungan kampus adalah tanggung jawab bersama bagi seluruh civitas akademika. Dengan menjaga kebersihan lingkungan kampus, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, bersih, dan harmonis untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang.

Referensi:
1. Aditya, R., & Marwan. (2019). “Peran Mahasiswa dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Kampus”. Jurnal Ilmiah Pendidikan, 5(2), 89-97.
2. Peraturan Kampus Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lingkungan Kampus Bersih dan Sehat. Universitas ABC.