Segera Berikan Pemberitahuan dengan Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit

Segera Berikan Pemberitahuan dengan Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit


Segera Berikan Pemberitahuan dengan Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit

Saat sedang merasa tidak sehat dan tidak mampu untuk beraktivitas seperti biasa, penting bagi mahasiswa untuk memberikan pemberitahuan yang tepat kepada pihak kampus. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengirimkan surat izin tidak masuk kampus karena sakit. Surat ini akan memberikan informasi yang jelas dan formal kepada pihak kampus mengenai alasan ketidakhadiran mahasiswa.

Dalam surat izin tidak masuk kampus karena sakit, mahasiswa perlu mencantumkan informasi yang lengkap dan jelas. Beberapa hal yang perlu dicantumkan di dalam surat tersebut antara lain adalah alasan ketidakhadiran, tanggal ketidakhadiran, serta perkiraan waktu pemulihan. Mahasiswa juga perlu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya dan menjanjikan untuk mengumpulkan tugas yang terlewatkan.

Sebagai contoh, berikut adalah contoh surat izin tidak masuk kampus karena sakit:

[Alamat Mahasiswa]
[Kota, Tanggal]

Kepada Yth.
Dekan Fakultas [Nama Fakultas]
Universitas [Nama Universitas]

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : [Nama Mahasiswa]
NIM : [Nomor Induk Mahasiswa]
Prodi : [Program Studi]
Kelas : [Kelas]

Dengan ini saya menginformasikan bahwa saya tidak dapat hadir ke kampus pada tanggal [Tanggal] karena sedang mengalami sakit. Saya memohon maaf atas ketidakhadiran saya dan berjanji untuk mengumpulkan tugas yang terlewatkan sesegera mungkin.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
[Nama Mahasiswa]

Dengan memberikan pemberitahuan yang tepat dan formal, mahasiswa dapat menunjukkan sikap tanggung jawabnya terhadap kewajiban akademiknya. Hal ini juga akan membantu pihak kampus untuk mengatur jadwal perkuliahan dan tugas mahasiswa dengan lebih baik.

Referensi:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2019). Pedoman Akademik Perguruan Tinggi.
2. Universitas Indonesia. (2020). Panduan Etika Akademik Mahasiswa.