Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik di Lingkungan Kampus
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memiliki lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila ini harus diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik di lingkungan kampus.
Di lingkungan kampus, mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki peran penting dalam membangun negara yang berdasarkan Pancasila. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aktivitas politik di kampus. Salah satu contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan kampus adalah melalui partisipasi dalam pemilihan umum mahasiswa (Pemira) atau pemilihan umum rektor.
Partisipasi aktif mahasiswa dalam pemilihan umum di kampus merupakan implementasi dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dengan berpartisipasi dalam pemilihan umum, mahasiswa menunjukkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap masa depan kampus dan bangsa. Selain itu, melalui pemilihan umum, mahasiswa juga dapat belajar tentang prinsip-prinsip demokrasi dan pentingnya persatuan dalam keragaman.
Selain itu, nilai Persatuan Indonesia juga dapat diwujudkan melalui kegiatan politik di lingkungan kampus. Mahasiswa dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya dapat bersatu untuk menciptakan lingkungan kampus yang harmonis dan inklusif. Dengan berkolaborasi dalam kegiatan politik, mahasiswa dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan politik di kampus. Mahasiswa dapat mengembangkan kebijaksanaan dan kepemimpinan dalam memimpin organisasi kemahasiswaan atau dalam memilih wakil mahasiswa untuk duduk dalam lembaga kemahasiswaan. Dengan demikian, mahasiswa dapat belajar tentang pentingnya musyawarah dan konsensus dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada seluruh mahasiswa.
Terakhir, nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia juga harus menjadi perhatian dalam kegiatan politik di lingkungan kampus. Mahasiswa diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak sosial dan ekonomi bagi seluruh anggota kampus, termasuk mahasiswa kurang mampu. Dengan demikian, keadilan sosial dapat terwujud di lingkungan kampus sebagai langkah awal untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kesimpulannya, perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan kampus merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen kampus, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan. Dengan menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, mahasiswa dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, berkepemimpinan, dan berkeadilan. Dengan demikian, kampus dapat menjadi wahana pembentukan karakter bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Referensi:
1. Tim Penyusun. (2015). Pembentukan Karakter Bangsa dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Mulyana, D. (2019). Pancasila dan Pendidikan Karakter: Perspektif Pendidikan Moral dan Agama. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.